



Survei Harga Barang dan Jasa: Langkah Strategis Menjaga Efisiensi dan Akuntabilitas Pengadaan Perusahaan
Ketepatan anggaran pengadaan dimulai dari informasi harga yang dapat dipercaya. Perubahan harga bahan baku, biaya distribusi, teknologi, dan ketersediaan pasokan dapat membuat harga pembelian sebelumnya tidak lagi sesuai dengan kondisi pasar.
Bagi perusahaan, penggunaan data harga yang kurang mutakhir berpotensi menyebabkan anggaran terlalu tinggi, kekurangan alokasi biaya, atau kesulitan memperoleh barang dan layanan sesuai kebutuhan. Jasa Survei Harga Barang dan Jasa membantu perusahaan memperoleh dasar perhitungan yang lebih terukur untuk merencanakan pengadaan dan mengevaluasi penawaran penyedia.
Acuan Perpres dalam Pengadaan Barang dan Jasa
Dalam pengadaan pemerintah, kerangka hukumnya adalah Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sebagaimana telah diubah dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2021 dan terakhir dengan Perpres Nomor 46 Tahun 2025. JDIH LKPP mencatat Perpres Nomor 46 Tahun 2025 berstatus berlaku.
Salah satu ketentuan penting terdapat dalam Pasal 26 ayat (1), yaitu bahwa Harga Perkiraan Sendiri atau HPS dihitung secara keahlian dengan menggunakan data yang dapat dipertanggungjawabkan. Ketentuan ini menegaskan pentingnya dasar data yang memadai dalam penyusunan estimasi harga pengadaan pemerintah.
Perpres tersebut mengatur pengadaan pemerintah sesuai ruang lingkupnya dan tidak otomatis berlaku untuk seluruh pembelian perusahaan swasta. Karena itu, perusahaan perlu memperhatikan sumber pendanaan, ketentuan yang berlaku, serta kebijakan pengadaan internalnya sebelum menentukan aturan yang digunakan.
Dasar Hukum dan Relevansinya bagi Perusahaan
Untuk perseroan terbatas, Pasal 97 ayat (2) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas mengatur bahwa pengurusan perseroan wajib dilaksanakan direksi dengan itikad baik dan penuh tanggung jawab. Pasal 97 ayat (5) juga memuat unsur kehati-hatian dalam ketentuan mengenai pertanggungjawaban direksi atas kerugian perseroan.
Dalam konteks pengadaan, penggunaan informasi pasar yang memadai merupakan langkah praktis untuk mendukung pengambilan keputusan secara hati-hati. Survei harga dapat membantu manajemen menilai apakah anggaran dan penawaran penyedia telah sesuai dengan kebutuhan serta kondisi pasar.
Namun, ketentuan tersebut tidak berarti seluruh perusahaan wajib menggunakan konsultan survei harga untuk setiap pengadaan. Kebutuhan survei dan penggunaan penyedia jasa ditentukan berdasarkan karakteristik pembelian, tingkat risiko, serta ketentuan internal perusahaan.
Harga yang Sebanding Memerlukan Spesifikasi yang Setara
Survei harga perlu memperhatikan lebih dari nominal penawaran. Barang dengan nama yang sama dapat memiliki kapasitas, mutu, garansi, dan layanan purnajual yang berbeda. Demikian pula, harga jasa sangat dipengaruhi lingkup pekerjaan, durasi, kompetensi personel, lokasi, dan keluaran yang diminta.
Sebagai contoh, dua penawaran jasa pemeliharaan pendingin ruangan dapat terlihat berbeda jauh. Setelah diperiksa, salah satunya mungkin sudah mencakup suku cadang dan kunjungan darurat, sedangkan penawaran lainnya hanya mencakup pemeriksaan rutin.
Karena itu, data perlu disetarakan sebelum dianalisis. Komponen pajak, pengiriman, pemasangan, jumlah pembelian, serta masa berlaku penawaran juga perlu dicatat agar perbandingan tidak menyesatkan.
Manfaat Survei Harga bagi Perusahaan
Survei harga yang dirancang dengan baik dapat memberikan manfaat berikut:
Meningkatkan ketepatan anggaran, melalui informasi pasar yang sesuai spesifikasi dan lokasi kebutuhan.
Mendukung evaluasi kewajaran penawaran, dengan menyediakan pembanding yang relevan.
Memperkuat posisi negosiasi, karena perusahaan memahami rentang harga dan komponen biayanya.
Mengidentifikasi alternatif penyedia, termasuk ketersediaan barang, waktu pengiriman, dan dukungan layanan.
Mendukung pemeriksaan internal, melalui dokumentasi sumber data, tanggal survei, dan dasar analisis.
Membantu pembaruan basis data harga, agar perencanaan berikutnya tidak hanya bergantung pada transaksi lama.
Manfaat tersebut bergantung pada kualitas sumber dan metode pengolahan data. Harga hasil survei perlu dibaca sesuai periode, lokasi, volume, dan syarat penawaran yang digunakan.